Tuesday, July 3, 2007

menghargai persamaan kedudukan warga negaradalam beberapa aspek kehidupan

Kehilangan kewarganegaraan indonesia antara lain
-kawin dengan soerang laki-laki asing.
-putusnya perkawinan seorang wanita asing dengan laki-laki warga negara indonesia.
-anak seorang orang tua yang kehilangan kewarganegaraan indonesia.
-memperoleh kewarganegaraan lain karena kemauannya sendiri.
warga negara indonesia pada pokoknya antara lain:
-penduduk asli dalam daerah RI,termasuk anak-anak dari penduduk asli itu.
-masuk menjadi warga negara indonesia dengan jalan pewarganegaraan (naturalisasi).
-keturunan dari seorang warga negara yang kawin dengan dengan wanita warga negara asing.
Apatride adanya seseorang penduduk yang sama sekali tidak mempunyai kewarganegaraan.(kehilangan kewarganegaraan).
Hal-hal yang dapat mengakibatkan apatride antara lain
-memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauanya sendiri.
-tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan yang lain.
Bipatride adanya seseorang penduduk yang mempunyai dua kewarganegaraan sekaligus.(kewarganegaraan rangkap atau dwi kewarganegaraan).

Kewajiban warga negara
-wajib menjujung hukum Yaitu yaitu hukum di sini termasuk hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.
hukum tertulis di sini sebagaimana di ketahui adalah termasuk hukum dasar tertulis dan tidak tertulis.
hukum dasar tertulis adalah hukum yang terdapat pada undang-undang dasar.contohnya undang-undang dasar,undang-undang dasar organik,peraturan perundang-undang lainnya.
hukum dasar tidak tertulis adalah hukum yang tidak terdapat pada undang-undang dasar.contohnya kebiasaan,kesepakatan,adat-istiadat,konvensi.
-wajib menjunjung pemerintahaan
Yaitu seperti kita ketahui negara indonesia baru akan dapat mencapai cita-citanya,apabila roda pemerintahannya juga ikut berjalan oleh karena itu roda pemerintahanyang dikendalikan oleh pemerintah sebagai penguasa negara
sangat menentukan arah dan tujuan negara indonesia.
Hak-hak warga negara
Hak-hak warga negara antara lain
àmendapatkan pengajaran (pasal 31 uud1945)
àfakir miskin dan anak-anak terlantar berhak di pelihara sesuai dengan kemampuan pemerintah.
àHak untuk mendapatkan perlindungan atas diri dan harta bendanya.

Asas kewarganegaraan
Asas kewarganegaraan dibagi menjadi dua macam antara lain
-asas keturunan atau ius sanguinus.
-asas tempat kelahiraan atau ius soli.
Asas ius sanguinus menetapkan kewarganegaraan seorang menurut pertalian atau keturunan dari orang yang bersangkutan.jadi yang menentukan kewarganegaraan seseorang ialah kewarganegaraan orang tuanya,dengan tidak mengindahkan di mana ia sendiri dan orang tuanya berada dan dilahirkan.
Contoh seorang yang lahir di negara dan orang tuanya adalah warga negra b,maka ia adalah warga negara b.
Asas ius soli menetapkan kewarganegaraan seseorang menurut daerah atau negara tempat ia dilahirkan.
Contoh seseorang yang lahir di negara a adalah tetap warga negara a,walaupun orang tuanya adalah warga negara b.

0 comments:

SELAMAT DATANG DI BLOGKU.UNTAIAN KATA-KATA YANG TERPANCAR DI DALAM JIWA.SEMOGA BERMANFAAT BAGI YANG MEMBACA.